Download LAKIP-STPPMEDAN-2012
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 549/Kpts/OT.210/9/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja telah ditetapkan bahwa Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Medan (STPP Medan) mempunyai tujuan melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan profesional (vokasional) dibidang penyuluhan pertanian dan perkebunan. Sesuai dengan tujuan pokok tersebut STPP Medan menyelenggarakan fungsi : (1) pelaksanaan dan pengembangan program pendidikan profesional (vokasional) penyuluhan pertanian dan perkebunan, (2) pelaksanaan penelitian teknologi pertanian dan perkebunan, (3) pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, (4) pelaksanaan sivitas akademika dan sumber daya lingkungan, dan (5) pelaksanaan administrasi umum, akademik dan kemahasiswaan. SILAHKAN klik lingk untuk Download LAKIP-STPPMEDAN-2012